29.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

BAGAIMANA STATUSMU SEBAGAI KREDITUR? YUK, PANTAU SENDIRI MELALUI BI CHECKING!

duniafintech.com – Istilah di perbankan yang biasa disebut BI Checking merupakan laporan dari Bank Indonesia. Isinya memuat riwayat pinjaman seorang nasabah kepada suatu bank atau lembaga keuangan non bank.

Laporan BI Checking menunjukkan catatan kredit seorang nasabah sehingga baik tidaknya riwayat pembayaran dapat diketahui. Yang wajib kamu tahu adalah riwayat dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia ini menjadi salah satu penentu disetujui atau tidaknya pengajuan kreditmu.

Ingin tahu lebih lanjut tentang BI Checking beserta cara memantaunya sendiri? Yuk, simak penjelasan berikut, seperti dikutip dari Swara Tunaiku:

Pertama, kunjungi situs resmi Bank Indonesia

Memantau BI Checking secara mandiri sebenarnya cukup mudah. Kunjungi situs resmi Bank Indonesia, lalu pilih opsi ‘Moneter’. Kemudian, klik ‘Informasi Kredit’, lanjutkan dengan ‘Permintaan IDI Historis’. Isilah formulir berdasarkan data dirimu pada halaman IDI Historis.

Kamu akan diminta mengisi formulir dengan data diri kamu

Tahap dua ini sangatlah mudah dengan catatan data dirimu lengkap dan asli. Beberapa data yang harus diisi antara lain nama lengkap, alamat e-mail, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, nama ibu kandung, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk alasan permintaan IDI.

Setelah itu, kirim data dirimu

Setelah selesai mengisi formulir, ada baiknya kamu periksa kembali data diri yang sudah kamu tulis. Ini untuk menghindari jika ada data yang terlewat atau keliru. Jika sudah ditelIti dan tidak ada yang terlewat atau keliru, klik tanda kirim. Kamu pun tinggal menunggu e-mail balasan. Jeda waktu lamanya balasan mulai dari empat hari kerja atau seminggu. Jadi kamu harus bersabar, ya!

Kamu bisa melihat namamu tercatat dalam BI Checking atau tidak

Email balasan berisi keterangan apakah namamu tercatat dalam IDI Historis atau tidak. Jika keterangannya tidak, itu tandanya kamu belum pernah melakukan kredit. Jikapun pernah, berarti pinjamanmu di lembaga yang tidak masuk dalam daftar BIK. Sedangkan jika dalam keterangan menyebutkan namamu tercatat dalam database, langkah selanjutnya adalah mencetak balasan dari BI tersebut.

Terakhir, ambil laporan BI Checking di Kantor Bank Indonesia terdekat

Dengan menyerahkan print out balasan dari BI tadi, petuas akan memberikan hard file laporan BI Checking-mu sendiri. Jangan lupa saat ke kantor BI membawa KTP asli sebagai bukti. Sebenarnya pengambilan berkas ini dapat diwakilkan dengan orang tua, anak, atau pasangan. Hanya saja mereka harus membawa Kartu Keluarga dan Surat Kuasa bermaterai.

Ternyata cukup mudah bukan memantau BI Checking sendiri? Jadi tak perlu resah sebelum mengajukan kredit karena kamu bisa memprediksi apakah kreditmu akan disetujui atau ditolak. Gimana, dengan cara yang mudah tadi tertarik mencoba?

Written by : Swara Tunaiku

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE