30.8 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Bantu UMKM dengan Pinjaman, Linkaja Bermitra dengan Kredit Pintar

duniafintech.com – Perusahaan keuangan elektronik berbasis aplikasi Linkaja berencana mengeluarkan fitur baru dalam layanan nya dengan tujuan bantu UMKM dengan Pinjaman. Saat ini fintech besutan PT. Finarya atau Fintek Karya Nusantara hanya selaku penyalur pinjaman kepada nasabah consumer melalui kolaborasi dengan salah satu perusahaan fintech berbasis pinjaman atau peer to peer lending PT. Kredit Pintar.

Danu Wicaksana selaku Direktur Utama Finarya menegaskan bahwa pada bulan Oktober 2019 Linkaja akan menggandeng beberapa fintech peer to peer lending. Namun saat ini Linkaja telah melakukan kesepakatan hanya dengan PT. Kredit pintar saja. Adanya program Bantu UMKM dengan PInjaman diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam meningkatkan ekosistem digital.

Baca Juga :

Perlu diketahui bahwa penyelenggara peer to peer lending tidak boleh melakukan kegiatan usaha diluar kegiatan yang sudah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dengan peraturan nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi. Inilah yang menjadi hambatan PT.Finarya karena Linkaja hanya mengantongi izin sebagai penerbit uang digital dari Bank Indonesia (BI). Maka dari itu Linkaja menggandeng pihak ketiga untuk fitur terbarunya yaitu bantu UMKM dengan Pinjaman.

Danu menambahkan saat ini Linkaja telah bekerjasama dengan agen-agen UMKM yang telah tersebar di seluruh Indonesia. Nantinya, agen-agen yang telah mengantongi izin dapat melakukan pinjaman melalui Linkaja dengan memanfaatkan fitur bantu UMKM dengan pinjaman.

Rencananya Linkaja akan bantu UMKM dengan maksimal pinjaman senilai tiga juta rupiah. Inovasi lainnya yang akan di usung Linkaja  diperkirakan rilis akhir oktober. Namun hal itu masih dalam masa perencanaan dan masih dalam pendiskusian. Selain memberikan pinjaman kepada UMKM, Linkaja juga dapat memberikan pinjaman berupa akad syariah kepada para nasabahnya. Proses dari pinjaman Syariah tidak jauh berbeda dengan layanan pinjaman consumer dan UMKM, yaitu dengan menggandeng perusahaan peer to peer lending.

-Vidia Hapsari-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE