25.2 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Heboh, Bitcoin Nekat Boyong ATM-nya Ke Indonesia!

Meski dilarang Bank Indonesia (BI), Bitcoin nekat menghadirkan ATM-nya di Jakarta dan Bali. Pembelian mata uang virtual ini juga sudah bisa dilakukan via pembayaran BCA dan Bank Mandiri.

“Kami akan adakan ATM Bitcoin seperti di Singapura,” ujar Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia, Sabtu (16/2/14).

Menurut Oscar, pengguna Bitcoin saat ini sudah banyak, bahkan sudah menjadi tren. Untuk itu kehadiran ATM (Anjungan Tunai Mandiri) sangat diperlukan.

Akan ada dua lokasi penempatan mesin ATM Bitcoin yaitu di Jakarta dan Bali. Fungsi ATM Bitcoin persis seperti ATM yang selama ini digunakan bank konvensional.

Pembelian Bitcoin bisa dilakukan melalui situs-situs tertentu. Menukar mata uang Bitcoin dengan mata uang lokal via pembayaran dua bank, yaitu BCA dan Bank Mandiri.

Bitcoin juga menyediakan voucher deposit yang dapat dibeli di toko ritel maupun online.

“Untuk proses depositnya hanya bisa menggunakan via BCA, maka nanti voucher akan terintegrasi dengan jaringan Bitcoin dan berjalan otomatis,” ucap Oscar.

Seperti diketahui, baru-baru ini BI menegaskan Bitcoin ataupun mata uang virtual lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Pengguna Bitcoin harus menanggung risiko sendiri jika terjadi kerugian, bahkan bisa diancam pidana.

Penegasan tersebut disampaikan BI merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009.

Saat ini, jumlah peredaran Bitcoin di seluruh dunia hanya sebanyak 12,2 juta. Bila melihat kurs di Bitcoin Indonesia, kurs beli Bitcoin mencapai Rp 10.682.100 dan kurs jual Rp 9.571.000.

Di kawasan Asia Tenggara, Malaysia tak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, demikian pula dengan Thailand. Tetapi Singapura bersikap lebih terbuka dengan membolehkan transaksi Bitcoin, asalkan pihak-pihak yang terlibat membayar pajak ketika Bitcoin ditukarkan ke mata uang, produk, atau jasa sungguhan.

Di Jerman, Bitcoin diakui sebagai mata uang swasta. Sedangkan di Amerika Serikat dan Kanada, mata uang ini sudah biasa digunakan di kalangan bisnis dan perbankan.

Bitcoin pertama kali ditemukan pada 2009 oleh hacker dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Uang ini menggunakan algoritma rahasia, yang hanya diketahui oleh segelintir hacker.

Dengan Bitcoin dimungkinkan melakukan transaksi anonim alias tanpa mengungkapkan identitas Anda sama sekali. Tidak ada nama pemilik atau informasi apapun yang bisa diketahui oleh merchant ataupun orang lain. Hal ini sangat berbeda dengan transaksi online konvensional seperti transfer bank yang membutuhkan nama lengkap dan identitas pendukung. Karena sifatnya yang sangat rahasia, Bitcoin pernah beberapa kali terbukti digunakan dalam transaksi obat-obatan terlarang.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE