28.8 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Enam Entitas Baru P2P Lending Dapat Izin Permanen dari OJK

duniafintech.com – Jika sebelumnya tujuh perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending telah mengantongi izin resmi dari OJK, kini giliran enam entitas baru menyusul dapat izin permanen juga. Total tiga belas financial technology (fintech) peer to peer lending yang berizin di OJK diantaranya Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, TokoModal, dan UangTeman. Fintech P2P yang baru mendapat izin yaitu, Kredit Pintar, Modalku, KTA Kilat, Maucash, Finmas, dan yang terakhir KlikACC.

Dari enam entitas baru yang dapat izin, Kredit Pintar adalah salah satu entitas fintech P2P lending yang dapat izin permanen. Perusahaan ini merupakan penyedia solusi kebutuhan akses pembiayaan bagi perorangan juga sektor produktif. Kredit Pintar mengantongi perizinan usaha penuh sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi dengan surat Nomor Keputusan Izin Usaha KEP -83/D.05/2019 tanggal 30 September 2019.

Untuk mendapat izin usaha penuh dari OJK, enam entitas baru termasuk Kredit Pintar telah melakukan penyesuaian dari sisi regulasi dan implementasi di lapangan. Dari sisi teknis, Kredit Pintar telah mendapatkan sertifikat ISO 27001:2013 yang diwajibkan oleh OJK. Dari segi bisnis, Kredit Pintar telah melakukan inovasi produk, menjalin kemitraan, dan mengembangkan strategi bisnis lainnya guna menyediakan layanan keuangan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga :

Wisely Wijaya selaku CEO dari Kredit Pintar mengatakan “Dengan mendapat izin permanen dari OJK menandakan bahwa Kredit Pintar bersungguh-sungguh dalam melayani keuangan berbasis teknologi yang dapat diakses masyarakat Indonesia dan berkomitmen untuk selalu berinovasi dan melayani masyarakat. Hal ini juga menunjukkan bahwa Kredit Pintar merupakan salah satu fintech yang terpercaya dari sisi regulator, lender, dan juga masyarakat luas.”

Wisely menambahkan Melalui ini, kami ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan yang berada di ekosistem fintech dalam menjaga kepentingan untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Dengan bertambahnya beberapa perusahaan yang telah berizin, dapat dilihat bahwa industri fintech semakin kuat. Hingga saat ini Kredit Pintar terlihat nyata dalam mendukung pemerataan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan pinjaman secara akumulatif mencapai 6 triliun dengan total nasabah 1,6 juta di awal September 2019.

-Vidia Hapsari-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE