26.6 C
Jakarta
Rabu, 24 April, 2024

Go-Pay dan OVO Kuasai Pasar Fintech Pembayaran Digital

duniafintech.com – Tahun 2019 ranah fintech pembayaran digital dikuasai Go-Pay dan OVO, benarkah? Di antara sekian banyak layanan berbasis teknologi finansial yang beroperasi di Indonesia, tampaknya pembayaran digital atau digital payments merupakan yang paling populer saat ini. Layanan selanjutnya yang juga menarik perhatian publik adalah investasi dan layanan pay-later. Sementara itu perhatian publik terhadap P2P lending teramati masih sepi.

Sebuah laporan berjudul “Laporan Fintech 2019” yang diterbitkan pada hari Selasa menemukan bahwa 82,7 persen orang Indonesia mengetahui platform dompet digital, sementara 62,4 orang menyadari investasi digital dan 56,7 persen dari layanan pay-later.

Hanya 21,5 persen orang Indonesia sadar akan pinjaman P2P, yang dianggap oleh banyak orang sebagai pendorong inklusi keuangan.

“Ini membuktikan bahwa orang menganggap dompet digital, investasi, dan layanan pay-later sebagai produk keuangan populer yang berkaitan dengan teknologi,” ungkap laporan tersebut, yang diterbitkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik negara dan unit investasinya, BRI Ventures, dan dilakukan oleh DS Research.

Baca juga: 

Go-Pay dan OVO Masih Kuasai Pangsa Pasar

Studi ini melibatkan 1.500 responden di seluruh Indonesia, juga menemukan bahwa Go-Pay mengungguli OVO dalam hal penggunaan pembayaran digital, meskipun kesadaran orang-orang terhadap produk OVO lebih tinggi daripada Go-Pay.

Sebanyak 99,5 persen responden mengetahui aplikasi pembayaran OVO, sedikit lebih tinggi dari 98,5 persen yang mengetahui Go-Pay. Namun, 83,3 persen responden menggunakan Go-Pay, dibandingkan dengan 81,4 persen yang menggunakan OVO. Hal ini menunjukkan bahwa promosi jor-joran yang dilakukan oleh OVO tampaknya sukses besar meningkatkan brand awareness masyarakat terhadap produk mereka.

Seperti yang diketahui, OVO merupakan perusahaan pembayaran digital yang didirikan oleh Lippo Group. Selama dua tahun, OVO berkembang menjadi perusahaan mandiri dengan banyak investor dan pemegang saham di belakangnya.

Sementara itu, Go-Pay merupakan layanan pembayaran digital yang tadinya disediakan oleh Go-Jek untuk keperluan transaksinya. Namun seiring berjalannya waktu, Go-Pay telah memperluas layanannya sebagai layanan pembayaran untuk banyak merchant.

Studi ini sebagian besar sejalan dengan data Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) karena yang terakhir mencatat transaksi fintech mencapai US $ 15 miliar pada 2017 dengan 32 persen kontribusi dari pembayaran digital, diikuti oleh 17 persen dari investasi digital dan 15 persen dari pinjaman.

-Dita Safitri-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE