27.8 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Kripto Waves Up di Pertukaran Utama Termasuk Indodax!

duniafintech.com – Kripto Waves (WAVES) diketahui mengalami kenaikan 6,7% terhadap dolar Amerika Serikat selama periode 24 jam perdagangan pada tanggal 22 Januari 2019.

Kripto Waves memiliki kapitalisasi pasar senilai $ 269,86 juta dan Waves senilai $ 11,91 juta diperdagangkan di bursa pada hari terakhir. Selama tujuh hari terakhir, Waves telah diperdagangkan 1,2% lebih tinggi terhadap dolar AS. Satu koin Waves sekarang dapat dibeli seharga $ 2,70 atau 0,00074735 BTC di bursa utama termasuk Bittrex, Indodax, Coinrail dan Exrates.

Baca juga: Pakar Fintech Berbicara : Tips Mendirikan Startup

Tentang Waves

Kripto Waves (CRYPTO: WAVES) adalah koin LPoS yang menggunakan algoritma Proof of Stake hashing. Ini diluncurkan pada 12 Juni 2016. Total pasokan Waves adalah 100.000.000 koin. Selain ditradingkan, Waves memiliki fungsi lain yakni bisa digunakan untuk mengirim pesan dan mempunyai exchanger terdesentralisasi yang dinamakan DEX.

Menurut CryptoCompare:

“Waves adalah sistem produksi pertama yang dibangun di atas kerangka kerja Scorex, solusi yang dapat diperluas: Untuk memperbaiki kebutuhan akan hard fork wajib ketika membuat jenis transaksi baru pada Platform NXT (memaksa pembaruan perangkat lunak klien jaringan) ) WAVES menawarkan plug-in yang tidak termasuk dalam modul perangkat lunak inti, tetapi malah dipasang sebagai ekstensi di atasnya.”

Waves di Indodax

Waves sendiri sudah bisa ditradingkan oleh masyarakat Indonesia melalui Indodax sebagai digital exchanger terbesar di Asia Tenggara. Waves sudah masuk listing Indodax mulai tangga 4 Oktober 2017 silam. Di tengah penurunan harga beberapa kripto aset belakangan ini, Waves tampaknya masih kuat untuk menunjukkan taringnya dengan kenaikan harga kali ini.

Beberapa pakar kripto aset dan Blockchain optimis bahwa tahun 2019 ini akan menjadi tahun yang baik untuk semua jenis kripto aset. Beberapa negara seperti Thailand, Malaysia hingga negara-negara di Eropa saat ini sedang menyiapkan kerangka aturan yang tepat bagi penggunaan teknologi baru ini.

Baca juga: Co-founder Yahoo: Kunci Kesuksesan Blockchain Kripto

Di Indonesia sendiri, rencana Bappepti memasukkan kripto ke dalam kategori bursa berjangka juga akan menjadi angin segar, tidak hanya bagi Indodax tapi juga jutaan penggunanya.

Jika Anda tidak ingin ketinggalan untuk trading Waves dan puluhan kripto aset lainnya, daftarkan diri Anda sekarang juga melalui Indodax.com. Ikuti juga perkembangan terbaru mengenai harga dan kripto yang baru listing melalui blog dan akun sosial media resmi Indodax.

-Dita Safitri-

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE