31.2 C
Jakarta
Selasa, 23 April, 2024

Malaysia Beri Lisensi pada Pertukaran Kripo Aset Di Tengah Wabah Covid-19

duniafintech.com – Komisi Sekuritas Malaysia telah memberikan persetujuan penuh kepada operator pertukaran kripto aset untuk beroperasi secara legal di negara tersebut meskipun ada lockdown secara nasional karena pandemi coronavirus. Baru-baru ini, Jepang juga menyetujui pertukaran mata uang kripto baru saat negara terus memerangi wabah covid-19.

Baca Juga:

Crypto Exchange Menerima Persetujuan Penuh Saat Lockdown

Suruhanjaya Sekuriti Malaysia, Komisi Sekuritas Malaysia (SC), telah memberi lisensi operasional kepada beberapa pertukaran kripto aset meskipun krisis pandemi coronavirus saat ini sedang dihadapi oleh negara tersebut. Lockdown nasional telah diperpanjang hingga setidaknya 14 April. Pada tanggal yang ditetapkan tersebut, pemerintah Malaysia berharap agar pandemi segera berakhir dengan melakukan tes.

Selama masa lockdown ini, operator pertukaran kripto aset Tokenize Malaysia menerima persetujuan penuh dari Komisi Sekuritas Malaysia untuk mengoperasikan pertukaran aset digital (DAX), beberapa media lokal melaporkan Jumat. Platform tersebut sekarang juga mulai menerima klien.

Terkait pandemi covid-19, CEO Tokenize Malaysia Hong Qi Yu seperti yang dikutip oleh kantor berita nasional Malaysia Bernama mengatakan, “Industri aset digital sejauh ini merupakan salah satu yang paling lengkap dan merupakan bisnis yang berjalan seperti biasa (tidak terpengaruh signifikan karena wabah). Ini karena kami dan semua orang dalam industri telah terbiasa bekerja dan berkomunikasi secara efektif di seluruh zona waktu. Kami juga sudah terbiasa dalam mengelola tim dari jarak jauh.” Hal ini menunjukkan bahwa wabah covid-19 tidak memberikan dampak berarti karena sektor ini masih dapat bergerak seperti sebelumnya.

Operator Pertukaran Kripto Lainnya Juga Mendapatkan Lisensi

Di situs web Suruhanjaya Sekuriti Malaysia, regulator menjelaskan bahwa mereka telah mendaftarkan tiga operator pasar yang diakui (recognized market operators/RMO) untuk membangun dan mengoperasikan pertukaran mata uang kripto di Malaysia. Ini mengikuti berlakunya “Pasar Modal dan Layanan (Prescription of Securities) (Mata Uang Digital dan Digital Token) Order 2019” pada 15 Januari tahun lalu, yang dirancang untuk mengatur operator DAX.

Tiga operator pertukaran kripto yang disetujui secara kondisional adalah Luno Malaysia, Sinegy Technologies, dan Tokenize Technology. Menurut kantor berita nasional Malaysia, dari 23 pertukaran kripto yang mengajukan perizinan, hanya tiga yang disebutkan di atas yang menerima segala bentuk persetujuan. Di antara mereka, Luno menjadi yang pertama memenuhi persyaratan peraturan dan menerima persetujuan penuh. Suruhanjaya Sekuriti Malaysia juga menerbitkan panduan aset digital pada Januari tahun ini yang menguraikan persyaratan untuk penawaran token digital bagi perusahaan-perusahaan terkait.

(DuniaFintech/ Dita Safitri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE