26.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

MER-C GALANG AKSI SOSIAL UNTUK MASYARAKAT DUNIA

duniafintech.com – Akhir tahun 1990-an, Indonesia pernah dilanda kerusuhan sosial di berbagai wilayah. Atas dasar pemikiran bahwa penanganan korban kerusuhan dan pengungsi tidak optimal, khususnya dalam pelayanan medis, maka perlu sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis dan mempunyai sifat amanah, profesional, netral, mandiri, sukarela, dan memiliki mobilitas tinggi.

Berlatar belakang keadaan tersebut, tepatnya pada tanggal 14 Agustus 1999, lahir suatu organisasi sosial kemasyarakatan bernama Medical Emergency Rescue Committee yang disingkat MER-C.

MER-C bertujuan memberikan pelayanan medis untuk korban perang, kekerasan akibat konflik, kerusuhan, kejadian luar biasa, dan bencana alam di dalam maupun di luar negeri. Organisasi ini dibentuk oleh sekumpulan mahasiswa Universitas Indonesia yang berinisiatif melakukan tindakan medis untuk membantu korban konflik di Maluku, Indonesia Timur pada Agustus 1999. MER-C merupakan lembaga yang keanggotaannya disebut relawan (unpaid volunteers).

Baca juga: tebar-manfaat-bersama-crowdfunding-rumah-zakat/

Hingga kini, MER-C sudah mengirimkan lebih dari 124 misi kemanusiaan ke berbagai daerah di tanah air, termasuk dua misi ke Afghanistan, satu misi ke Irak, satu misi ke Iran (di bawah naungan Departemen Kesehatan RI), satu misi ke Thailand, dua misi ke Kashmir Pakistan, satu misi ke Lebanon Selatan, satu misi ke Sudan, satu misi ke Somalia, dan dua misi ke Palestina serta lima misi ke Palestina yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit (RS) Indonesia.

RS Indonesia merupakan salah satu program yang dikelola oleh MER-C. Rumah sakit ini terletak di Gaza, Palestina. Tanah RS seluas 16.261 m2 yang terletak di Bayt Lahiya, Gaza Utara merupakan wakaf dari Pemerintah Palestina di Gaza. Sementara dana pembangunan RS sampai saat ini seluruhnya berasal dari donasi rakyat Indonesia, tidak ada dana bantuan asing. Untuk itu, RS ini diberi nama RS Indonesia (RSI) dengan harapan bisa menjadi bukti silaturahmi jangka panjang antara rakyat Indonesia dan rakyat Palestina.

Baca juga: fintech-crowdfunding-lokal-terus-bertumbuh/

Pembangunan RSI dimulai sejak 14 Mei 2011. Pada akhir April 2012, pembangunan tahap 1 untuk struktur RSI selesai. Pada 1 November 2012, pembangunan tahap 2 RSI untuk  pekerjaan Arsitektur dan ME (Mechanical Elctrical) dimulai. Pembangunan tahap ini diawasi dan dikerjakan langsung oleh relawan Indonesia yang tergabung dalam Divisi Konstruksi MER-C. Selain pembangunan RS, MER-C juga menggelar penggalangan dana  untuk pengadaan alat kesehatan RSI.

Untuk program di dalam negeri, MER-C juga memiliki banyak program sosial di Indonesia. Salah satunya adalah Klinik Sosial Yogyakarta. Setelah memberikan bantuan pada fase emergency dan dalam rangka memberikan manfaat jangka panjang bagi para korban gempa di wilayah Yogyakarta, MER-C melalui Divisi Konstruksinya telah membangun sebuah sarana kesehatan yang terletak di Jl. Prambanan Piyungan, Bokoharjo, Sleman. Pembangunan sarana kesehatan ini dapat terwujud atas donasi dari masyarakat Indonesia dan British Petroleum (BP) Indonesia yang diterima oleh MER-C pasca gempa menerjang wilayah tersebut pada tahun 2006.

Baca juga: dompet-dhuafa-lembaga-nirlaba-yang-telah-merambah-ke-berbagai-negara/

Tanggal 1 April 2011, Klinik Sosial Yogyakarta diresmikan. Peresmian ini sekaligus menjadi awal dibukanya sarana kesehatan yang pembangunannya sudah dimulai sejak tahun 2006. Masyarakat sekitar kini bisa mendapat pelayanan kesehatan dengan tarif murah dan terjangkau di klinik ini. Waktu pelayanan klinik ini ialah hari Senin–Sabtu, pukul 14.00– 20.00 WIB. Dengan menggunakan donasi yang ada, sarana kesehatan di wilayah ini akan terus dikembangkan secara bertahap.

Program lainnya adalah Pijat Jantung Saja. Ini merupakan pelatihan Resusitasi Jantung Paru (RJP). Pelatihan ini gratis bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya sebagai bentuk peran serta MER-C meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama kepada sesama, khususnya pada kasus henti jantung dan henti nafas. Syarat calon peserta pelatihan ini relatif mudah antara lain mengisi formulir pendaftaran, berkelompok dengan minimal 20 sampai 30 orang, usia minimal 16 tahun, dan bersedia menyebarluaskan info kegiatan melalui jaringan media sosial yang dimiliki.

Source: mer-c.org

Written by: Sebastian Atmodjo  

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE