31.6 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Pajak Untuk Penggiat Startup Dibebaskan?

duniafintech.com – Menristekdikti Mohamad Nasir melihat perkembangan startup di Indonesia tumbuh dengan sangat pesat dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir. Saat ini Kemenristekdikti membina lebih kurang 1.307 startup dari berbagai bidang fokus serta mulai menyoroti hal terkait pajak untuk bidang perusahaan rintisan tersebut.

Baca juga : Ekonom: Bitcoin Adalah Aset Digital dengan Pertumbuhan Nilai Tercepat dan Tertinggi

Nasir mengungkapkan bahwa startup memiliki kesamaan dengan bisnis lain, yaitu lekat dengan pajak. Ini karena startup pun sudah mampu menghasilkan omzet yang tidak sedikit.

Dalam tiga tahun ini, startup besutan ISS (Indonesia Startup Summit). sudah ada yang beromzet Rp 1 miliar hingga Rp 7 miliar. Sejalan dengan pertumbuhan yang sedemikian pesat, Nasir menilai startup harus mendapatkan fasilitas pajak.  Tujuannya agar startup dapat berkembang lebih cepat. Tidak terhalang oleh aspek perpajakan.

Nasir meminta (startup) agar tidak dibebani pajak dulu, dengan itu startup bisa menikmati pajak yang dibebaskan pemerintah. Sebanyak 61 startup PPBT (Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi) yang didirikan oleh generasi milenial terbaik Indonesia digelar dalam ISS 2019.

Baca juga : 7 Perusahaan Fintech Terbaik dari Kamboja

Nasir juga menekankan bahwa pihak pemerintah akan terus konsisten menjaga kualitas inovasi, teknologi, dan komersialitas dari karya startup terbaik anak bangsa dalam program PPBT.

Bonus demografi Indonesia yang diprediksi Badan Pusat Statistik (BPS) akan mencapai puncak pada sekitar tahun 2030. Ini akan makin mendorong peluang lahirnya startup terbaik dalam beberapa tahun ke depan.

Selama lima tahun terakhir, PPBT  tidak membatasi pengembangan startup di Indonesia. Pengembangan startup di Indonesia pada bidang teknologi informasi saja mengikuti tren yang banyak dikembangkan oleh perusahaan maupun lembaga lain. Terdapat tujuh bidang fokus di luar teknologi informasi, yang tenants atau peserta inkubasi bisnis Kemenristekdikti ikuti.

Bidang tersebut antara lain pangan, kesehatan dan obat-obatan, pertahanan keamanan, energi, transportasi, material maju, dan bahan baku.

Pola pemilihan calon startup atau kadang disebut dalam istilah “tenant” yang berhasil dan diasistensi juga tidak sekedar mengikuti tren yang sedang populer semata. PPBT berusaha menjaga keseimbangan antara permintaan kalangan industri atas temuan baru dari mereka, dengan kebutuhan pengembangan berbagai alat-alat kehidupan masyarakat sehari-hari di masing-masing daerah asal tenant bersangkutan.

Baca juga : ICO Perusahaan Telekomunikasi Pertama Siap Rilis Tanggal 15 April Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE