30 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

Pengertian Digital Asset Exchange

duniafintech.com – Bagi Anda yang sudah mengenal aset digital, istilah Digital Asset Exchange atau DAE tentu sudah tidak asing lagi. Lantas apakah Pengertian Digital Asset Exchange?

Apakah Pengertian Digital Asset Exchange?

Pengertian Digital Asset Exchange merupakan bisnis yang mengizinkan para pelanggannya melakukan pertukaran aset digital dengan menggunakan fiat atau aset digital lainnya.

Digital Asset Exchange juga bisa berfungsi sebagai market maker yang memberikan harga kepada pasar atau mempertemukan antara penjual dengan pembeli aset digital. Sebagai matching platform, mereka akan mengenakan fee tertentu untuk jasa yang sudah mereka berikan.

Baca juga: Digitalisasi RI Kalahkan Korea Selatan

Digital Asset Exchange bisa menjadi sebuah bisnis yang sepenuhnya online atau tidak. Ada pertukaran yang menyediakan pembayaran melalui fiat secara tunai. Untuk yang menjalankan bisnisnya secara online, mereka menukar aset digital dengan mata uang fiat yang ditransfer secara elektronik.

Saat ini ada banyak perusahaan DAE yang beroperasi secara global. Mereka biasanya berkantor di negara-negara di mana regulasi aset digital cukup ramah untuk bisnis mereka. Namun untuk melayani pengguna dari berbagai negara, mereka menyediakan rekenaning bank untuk memfasilitasi transaksi.

Digital Asset Exchange Populer

Saat ini ada banyak sekali perusahaan DAE yang siap melayani Anda. Indonesia sendiri punya Indodax, salah satu perusahaan perintis yang bergerak di bidang pertukaran aset digital. Didirikan oleh Oscar Darmawan, Indodax saat ini menjadi platform pertukaran nomor satu di Asia Tenggara dengan jutaan pengguna aktif.

Untuk pertukaran global lainnya, nama-nama berikut ini adalah yang terbilang populer:

1. Coinbase

Coinbase dianggap sebagai tempat pertukaran yang paling bersahabat untuk pengguna baru. Beroperasi pertama kali pada tahun 2012, perusahaan yang berbasis di San Fransisco ini sudah menjadi perusahaan unicorn dengan valuasi senilai lebih dari $1 miliar.

2. Binance

Sebagai Digital Asset Exchange terbesar, Binance seakan menjadi raja dalam dunia pertukaran aset digital. Dalam beberapa tahun terakhir, Binance terus berkembang dan membuat inovasi baru. Selain pertukaran, mereka juga memiliki wallet, laboratorium, informasi, akademi hingga kegiatan amal dan token sendiri (Binance Coin).

3. BitMEX

Memulai langkahnya dari Hongkong, BitMEX (Bitcoin Mercantile Exchange) adalah salah satu platform trading yang banyak digunakan oleh traders profesional. Pertukaran ini tentu saja telah mendapatkan popularitas di kalangan penggemar bitcoin, dilaporkan melakukan lebih dari $ 2 miliar dalam transaksi selama periode 24 jam.

Bagi Anda yang memiliki token atau aset digital yang ingin dimasukkan ke dalam listing trading perusahaan-perusahaan Digital Asset Exchange, Anda bisa mendaftarkan diri. Peraturan untuk masing-masing platform berbeda-beda. Sebelum mengajukan proposal untuk listing, ada baiknya Anda membaca persyaratan yang diminta masing-masing perusahaan atau menghubungi pusat informasi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

-Dita Safitri-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE