28.2 C
Jakarta
Rabu, 24 April, 2024

Perekonomian Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Resesi Global

duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) menilai perekonomian jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global. Dalam sektor jasa keuangan domestik masih terus mencatatkan perkembangan yang positif dengan adanya pertumbuhan intermediasi yang stabil dan dari segi profil resiko yang muncul pada lembaga jasa keuangan yang terjaga.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi di negara advanced economies (AE) di perkuat dan diyakini oleh rendahnya tingkat inflasi inti, turunnya volume perdagangan global, dan terkontraksinya business confidence. Namun hal ini tidak mempengaruhi dan menjaga perekonomian jasa keuangan tetap stabil. Menyikapi hal tersebut, mayoritas bank sentral global tengah mengambil stance yang lebih akomodatif dan diprediksi masih akan berlanjut sampai akhir tahun ini.

Disisi lain, seiring penurunan harga komoditas ditengah tingginya perang dagang antara Amerika Serikat-Tiongkok menjadi tambahan perlambatan pertumbuhan ekonomi termasuk emerging markets (EM). Kebijakan di negara-negara maju yang akomodatif kembali mendorong investor nonresiden masuk ke pasar keuangan di negara berkembang, termasuk Indonesia. Hal ini tampak dari derasnya arus masuk non-residen pada pasar SBN pekan lalu yang mencatatkan net buy sebesar Rp 16,7 triliun dengan penguatan yield sebesar 8,9 bps mtd.

Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif di bulan Agustus 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 8,59% yoy, didorong oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 12,72% yoy. Pertumbuhan piutang pembiayaan walau mengalami moderasi tercatat tumbuh di level 4,1% yoy.

Baca Juga :

Liquiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,84% dan 92,90%, jauh di atas threshold. Permodalan perekonomian jasa keuangan tetap stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,93%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 323% dan 684%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Saat ini, OJK masih terus melakukan pemantauan perekonomian global dan berupaya mencegah dampak yang tek terduka terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terkait dengan resiko liquiditas dan resiko kredit. Selain itu OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk mencegah ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan agar tetap menjaga perekonomian jasa keuangan tetap stabil.

-Vidia Hapsari-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE