34 C
Jakarta
Selasa, 16 April, 2024

Seperti Apa Perkembangan dan Potensi Fintech di Indonesia?

duniafintech.com – Fintech atau teknologi keuangan merupakan teknologi dan inovasi baru yang diciptakan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat, yang dewasa ini kian bersaing dengan layanan keuangan konvensional. Lantas, seperti apa perkembangan dan potensi fintech di Indonesia?

Dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses perbankan konvensional, Indonesia sebagai salah satu negara yang sudah mengadopsi fintech, telah menunjukkan perkembangan di berbagai sektor mulai dari lending online, personal finance, pembiayaan, remitansi, investasi ritel, crowd funding, insurtech, dan lain sebagainya.

Baca juga: 5 Bank Sentral Dukung Proyek Blockchain yang Dapat Membuat Dunia Menjadi…

Per April 2019 ini, Otoritas Jasa Keuangan berhasil mencatat 106 entitas yang merupakan para penggerak resmi di dalam industri fintech. Perusahaan yang kebanyakan bergerak di bidang peer-to-peer lending ini jumlahnya terus bertambah seiring berjalannya waktu. Dari sini saja kita bisa melihat bahwa potensi fintech di Indonesia terus bertumbuh, dan kesadaran akan pentingnya regulasi dan aturan resmi juga semakin tinggi.

Berdirinya Asosiasi Fintech Indonesia dan Bertambahnya Jumlah Pengguna Menandakan Tingginya Potensi Fintech di Indonesia

Selain terus bertambahnya jumlah perusahaan yang beroperasi secara resmi di Indonesia, munculnya Asosiasi Fintech Indonesia menjadi bukti bahwa keberadaan teknologi baru ini semakin diakui. Bertujuan untuk menyediakan rekan bisnis yang terpercaya untuk saling bekerjasama membangun ekosistem fintech yang sehat di Indonesia, kumpulan perusahaan ini berhasil mengumpulkan 30% dari seluruh pengguna fintech di Indonesia.

Pada tahun 2006-2007, Indonesia mencatat ada 7% pengguna fintech dan pada tahun 2017, terjadi kenaikan hingga 78%. Menurut data Statistika, total nilai transaksi fintech di Indonesia pada tahun 2016 adalah Rp202,7 triliun. Nilai ini meningkat sebanyak 24,6% dari tahun sebelumnya. Menurut Kepala Subbagian Perizinan Fintech di Direktorat Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan Fintech OJK, Alvin Taulu, hingga tahun 2018 nilai transaksi untuk fintech peer-to-peer lending sudah mencapai Rp26 triliun.

Jumlah ini bisa dipastikan akan terus bertambah mengingat sosialisasi terus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan fintech demi menarik lebih banyak konsumen.

Baca juga: Asia Timur Pimpin Pasar Kripto Lewat Pengembangan Regulasi

Masa Depan Fintech di Indonesia

Dengan prediksi nilai ekonomi pasar digital Asia Tenggara pada 2025 mencapai $240 miliar (setara Rp3,3 kuadraliun), Indonesia diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang  signifikan dengan kontribusi besar yang akan melampaui Singapura. Pendanaan untuk perusahaan pemimpin startup Singapura yang nyaris disalip oleh 4 unicorn Indonesia adalah salah satu buktinya.

Potensi pasar Indonesia dengan 133 juta pengguna internet yang jumlahnya 26 kali lebih banyak dari Singapura menjadi alasan kenapa banyak investor tergiur menanamkan modal ke Indonesia. Menurut Catcha Group, kebanyakan investor ini baik lokal maupun asing menyatakan tertarik melakukan diversifikasi investasi selain e-commerce, salah satunya adalah di bidang fintech.

Dengan tingkat adopsi fintech yang relatif lebih tinggi dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya, ini adalah kabar gembira bagi para pelaku fintech tanah air. Apalagi saat ini institusi pemerintah, lembaga keuangan dan startup juga mulai mendirikan pundi dana dan inkubator untuk mengakuisisi startup fintech. Kombinasi ini rasanya cukup untuk membuat kita merasa yakin bahwa industri fintech Indonesia akan segera mencapai masa keemasan dalam beberapa tahun ke depan.

picture: pixabay.com

-Dita Safitri-

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE