33.4 C
Jakarta
Kamis, 18 April, 2024

Qazwa Bawa Semangat #JadiManfaat Melalui Pembiayaan Syariah

duniafintech.com – Kendati jumlah fintech syariah di Indonesia belum sebanyak fintech konvensional, tetapi Indonesia digadang-gadang menjadi negara yang paling siap mengembangkan fintech syariah. Dengan berkembangnya fintech syariah, pemain baru pun mulai bermunculan. Salah satunya, Qazwa.

Baca juga : Kontool Jadi Viral, Ternyata Ada Nama Perusahaan Asing Lain yang Juga…

Berdiri pada 16 Maret 2018, Qazwa hadir menjembatani UMKM yang membutuhkan pendanaan dengan para investor. Sebagai salah satu startup fintech berbasis peer to peer lending syariah, startup ini berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam demi terwujudnya keadilan bersama dengan cara memfasilitasi pembiayaan pelaku UMKM yang juga sudah dipilih secara syariah.

Baca juga : Finney, Smartphone Blockchain Pertama Segera Rilis di Bangladesh

Startup ini juga telah resmi terdaftar dan diawasi oleh dua otoritas penting di sektor teknologi finansial dan syariah, yakni OJK dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. Dengan terdaftarnya Qazwa, pihaknya berharap platform ini tidak hanya sekedar dapat memberikan kemudahan akses terhadap keuangan syariah saja, melainkan bagaimana teknologi itu sendiri bisa membantu membentuk pola interaksi masyarakat dalam berkegiatan ekonomi sehingga dapat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Baca juga : Bitrexgo, Hadirkan Solusi Pendidikan Finansial Digital

Dengan tagline, #JadiManfaat melalui Pembiayaan Syariah, Qazwa membawa tiga prinsip unggulan yakni Aman, Halal dan  Berkah. Pihaknya menjamin bahwa UMKM yang ditawarkan telah melalui proses verifikasi dan analisis yang komprehensif sehingga terjamin keamanannya. Bahkan startup ini membawa prinsip halal, sehingga baik pihak UMKM maupun investor tidak perlu ragu lagi dengan prinsip-prinsip syariah yang diterapkan.

UMKM yang ingin mendaftar ke dalam sistem Qazwa harus melalui proses seleksi, terutama yang berkaitan dengan credit. Sedangkan bagi hasil akan diberikan setelah proyek selesai, karena begitu proyek selesai pelaku usaha menyerahkan dana bagi hasil ke pihak Qazwa dan selanjutnya diteruskan ke rekening pemodal atau pemberi dana.

Baca juga : Demi Libra, Facebook Cari Dukungan Mata Uang Utama Dunia

— Dinda Luvita —

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE