25.6 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Regulator Korea Selatan Umumkan Aturan Baru Blockchain dan Kripto

duniafintech.com – Regulator Korea Selatan telah mengungkapkan rancangan RUU yang dimaksudkan untuk mengembangkan aturan mengenai teknologi blockchain, mata uang kripto serta initial coin offerings (ICOs).

Baca juga : Platform Blockchain DApp Ekosistem Athena

Kabar tersebut pertama kali dilaporkan oleh The Korea Times pada tanggal 11 Juli 2018 kemarin. Dalam laporan tersebut anggota parlemen dikabarkan akan memperkenalkan draft tersebut pada sesi khusus dari National Assembly, yang akan berlangsung dari 13-26 Juli.

Baca juga : New Travel Safe Aca Menenangkan Perjalanan

Seperti yang telah tersiar sebelumnya, regulator Korea Selatan telah memberikan sinyal positif terhadap regulasi industri uang digital sejalan dengan meningkatnya komitmen industri uang digital di negara tersebut. Para regulator ini berharap uang digital dapat menormalkan kondisi regulasi internal negara.

Baca juga : Berzakat Di Sini Memudahkan Anda

Tidak hanya itu, dilansir dari Korea Times, perwakilan Song Hee-Kyung dari oposisi terkemuka Liberty Party Korea (LPK) telah mengumumkan peraturan pada trading platform untuk mencegah pencucian uang, kejahatan dunia maya dan kebocoran data pribadi.

Perwakilan Park Yong-jin dari Democratic Party of Korea, Chung Tae-ok dari LPK dan Choung Byoung-Gug dari partai oposisi kecil  Bareun Mirae Party juga dikabarkan dimana pihak-pihak tersebut berencana untuk mempresentasikan tagihan mereka masing-masing mengenai status hukum mata uang digital dan persyaratan untuk pertukaran kripto.

Dilain kesempatan, Oh Se-jung, pemimpin kelompok kerja pada isu-isu terkait cryptocurrency di Partai Bareun Mirae, telah menekankan bahwa tindakan keamanan dalam pertukaran kripto tampaknya harus diperkuat.

Regulator Korea Selatan telah secara bertahap mengubah sikap mereka terhadap mata uang digital. Bulan lalu, pemerintah negara itu mengumumkan rencana untuk membalikkan larangan ICO, yang awalnya diberlakukan pemerintah pada September 2017, sementara Kementerian Sains dan Teknologi memutuskan untuk memperkuat kerja sama dengan AS dalam memajukan “Revolusi Industri Keempat” yang didukung oleh blockchain initiatives.

Awal bulan ini, Korea Selatan mengumumkan telah merancang standar klasifikasi industri baru untuk industri blockchain di dalam negeri. Skema klasifikasi baru, yang dilaporkan harus dikembangkan pada akhir Juli, akan berfungsi sebagai dasar untuk pembuatan kebijakan yang ditujukan untuk “promosi blockchain dan kerangka peraturan.”

Written by : Dinda Luvita
Picture : Pixabay.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE