25.8 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

STARTUP FIRST TRAVEL STATUS TERKINI

duniafintech.com – Startup First Travel dari PT First Anugerah Karya Wisata terlihat perkembangan statusnya sangat meresahkan dikarenakan hingga kini janji untuk memberikan kepastian keberangkatan kepada jemaahnya belum juga terealisasikan.

Abdillah yang merupakan salah satu pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) startup First Travel mengatakan hingga saat ini bos First Travel Andhika Surachman, dan Annisa Hasibuan hingga saat ini belum koperatif menunaikan kewajibannya dalam PKPU.

Baca juga : ASAH BAKAT ANAK MELALUI STARTUP FINTECH INI

Kita berusaha mendesak Andhika dan Annisa agar mereka terbuka. Sampai sekarang kan mereka belum terbuka, ungkapnya dilansir dari Kontan.co.id pekan lalu.

Menurut Abdillah, dampak jika pihak startup First Travel tetap tidak kooperatif, startup First Travel ini terancam pailit. Sebab, Abdilah mengungkapkan bahwa ia telah berkonsultasi dengan hakim pengawas atas kondisi PKPU startup First Travel ini.

Baca juga : BEBAS STOK BARANG MELALUI MISE?

Jika kondisi berlarut,  Abdillah pun menjelaskan bahwa hakim pengawas menyarankan untuk segera menggelar rapat pemungutan suara alias voting perdamaian.

Kemarin sudah laporan ke hakim pengawas mengenai kondisi ketakpastian ini. Jadi tanggapan hakim pengawas, kalau tak ada perkembangan 16 April 2018 voting saja. Tapi kami terus berupaya untuk melakukan negosiasi ke Andhika, tuturnya.

Baca juga : ASSETVAULT MENJAGA ASET ANDA

Selain terancam pailit, karena tidak kooperatif, dampak lain yang terjadi adalah pihak ketiga yang berminat memberangkatkan jemaah First Travel juga berpotensi hengkang.

Dari pemberitaan yang didapat sebelumnya, terdapat pihak ketiga, yaitu sebuah biro haji dan umroh yang berminat menggarap jemaah First Travel yang ditelantarkan. Hanya saja, pihak ketiga tersebut meminta beberapa syarat kepada First Travel yaitu, akses data jemaah, garansi bank, dan pengelola dan tempat baru.

Itu yang mereka minta, tempat, IT, dan garansi bank. Ya kalau itu tak disediakan bisa batal. Tapi sampai sekarang memang pihak ketiga ini belum menyatakan membatalkan, tambah Abdillah.

Oleh karena itu, Abdillah bersama beberapa kreditur startup First Travel berencana mengunjungi Andhika dan Annisa di penjara pada Selasa (10/4) mendatang untuk meminta kepastian.

Sementara itu, sejak Kamis lalu, kuasa hukum First Travel Rudi Yuwono tidak dapat dihubungi. Padahal, sebelumnya Rudi sempat memberi kepastian soal janji keberangkatan jemaah First Travel pada rapat kreditur pertengahan Maret lalu.

Saat itu, Rudi menyebutkan bahwa First Travel kini tengah membentuk manajemen baru dan telah memiliki gedung untuk beroperasi kembali.

Menurut keterangan kontan.co.id pada akhir Maret, Rudi menyatakan bahwa dua bos startup First Travel tersebut memang belum merealisasikan perkembangan apa pun.

Waktu rapat kreditur kita menjanjikan bahwa awal April sudah ada kepastian keberangkatan, makanya kami terus mendesak Andhika dan Annisa untuk segera membentuk manajemen baru. Mereka bilang sih oke terus, tapi sampai sekarang belum ada progres, jelasnya Selasa (27/3) lalu.

Dalam proses PKPU ini sendiri, Abdillah memperkirakan ada 63 ribu lebih jemaah First Travel dengan nilai tagihan mencapai Rp 1,1 triliun yang perlu segera diselesaikan oleh First Travel.

Written by : Dinda Luvita
Picture by : Pixabay.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE