30.6 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

Uang Non Tunai Menjadi Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi

duniafintech.com – Penggunaan instrumen uang elektronik saat ini kian digandrungi masyarakat modern, terutama generasi milenial dan generasi Z yang cenderung melek akan teknologi dan senang untuk mencoba hal yang baru. Uang elektronik dinilai lebih efektif sebagai alat transaksi pembayaran dan uang non tunai menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah saat ini.

Sistem pembayaran yang lancar, cepat, tepat, dan aman sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya sistem keuangan yang sehat, transparan, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Gerakan Nasional Non Tunai pun sudah di canangkan Bank Indonesia sejak tahun 2014 lalu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan  instrumen non tunai, sehingga uang non tunai menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas yang lebih memilih untuk menggunakan instrument non tunai (less cash society).

Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Transaksi Non Tunai yang diadakan di Prama Sanur Beach kamis kemarin (7/11) menjadi momentum yang baik untuk akselerasi digital ekonomi keuangan didaerah dan memaksimalkan manfaat Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) untuk kemajuan ekonomi didaerah. ETP dapat menjadi upaya untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, membantu peningkatan keuangan inklusif to the last mile, serta tentunya langkah nyata mendukung Indonesia memasuki era ekonomi keuangan digital.

Baca Juga :

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan Implementasi ETP telah didorong melalui penerbitan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non-Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Kami meyakini dengan transformasi ke arah nontunai, akan mendorong proses digitalisasi di daerah serta berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem monitoring pajak dan retribusi daerah serta pelaporan.

Untuk mendukung hal tersebut, Bank Indonesia bersama Kemdagri dalam Rapat Koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) pada 28 Mei 2019 lalu menyepakati elektronifikasi transaksi pemda sebagai program strategis yang akan diperkuat ke depannya. Penguatan tersebut ditujukan guna mendorong inovasi dan perluasan ETP, sesuai prinsip aman, efisien, dan terjangkau, yang dilakukan melalui sejumlah inisiatif di antaranya, penguatan landasan hukum melalui penerbitan peraturan yang ditetapkan presiden terkait ETP.

-Vidia Hapsari-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE